
Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulawesi Tenggara mengadakan audiensi bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kendari, Senin (4/12/2023)
Audiensi Pengurus Daerah IAI Sultra dan Balai POM di Kendari dihadiri oleh Ketua PD IAI Sultra, Kepala Balai POM di Kendari beserta jajarannya, Wakil Ketua IX PP IAI, Ketua Majelis Kode Etik Apoteker Indonesia Daerah (MKEAID) IAI Sultra, Wakil Ketua VI PD IAI Sultra, Sekretaris PD IAI Sultra, Wakil Sekretaris II PD IAI Sultra, Wakil Sekretaris III PD IAI Sultra, Bendahara PD IAI Sultra, Ketua Bidang Regulasi dan Advokasi dan Ketua PC IAI Kota Kendari. Kepala Balai POM di Kendari bersama jajarannya menyambut hangat perwakilan audiensi dari PD IAI Sultra.
Kegiatan diawali dengan sesi silaturahmi dan perkenalan antara perwakilan audiensi dari PD IAI Sultra masa bakti 2022-2026 dengan Kepala Balai POM di Kendari beserta jajarannya. Inisiasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerjasama dan memahami peran masing-masing pihak.
Audiensi berlangsung dengan membahas membahas isu-isu kesehatan, khususnya kefarmasian yang sedang dan akan berkembang di tahun 2024. Pemahaman bersama terhadap tren dan perkembangan kesehatan dapat menjadi landasan strategis untuk perencanaan ke depan. Pihak PD IAI Sultra dan Balai POM di Kendari juga menyepakati untuk melanjutkan Perjanjian Kerja Sama yang telah ada. Komitmen bersama juga dijalin terutama dalam pengawalan praktek kefarmasian sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Audiensi mencatat pembahasan serius terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa teman sejawat ZST. Ketua PD IAI Sultra, Dr.rer.nat. apt. Adryan Fristiohady, M.Sc. menyatakan komitmen PD IAI Sultra untuk terus mengawal kasus yang menimpa sejawat apoteker tersebut hingga tuntas.
Menanggapi hal tersebut Kepala Balai POM di Kendari, Riyanto, S.Farm, Apt., M.Sc. menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada PD IAI Sultra atas audiensi yang dilakukan untuk meningkatkan sinergi kefarmasian atas isu-isu yang sedang terjadi. Balai POM di Kendari sangat terbuka untuk bersama-sama menyusun rencana pertemuan dengan PD IAI Sultra yang akan membahas regulasi praktek kefarmasian, temuan dan pelanggaran yang sering terjadi, serta risiko yang mungkin dihadapi sesuai aturan yang berlaku.
PD IAI Sultra dan Balai POM di Kendari menegaskan akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan kompetensi kefarmasian dan kode etik profesi apoteker. Hal ini akan dilaksanakan melalui kerjasama yang erat antara kedua pihak, menciptakan sinergi positif dalam pengembangan profesi apoteker di Sulawesi Tenggara.
